Sabtu, 26 September 2009

AGAMA ISLAM

A. AGAMA ISLAM DALAM SEJARAH

Islam yang dibawa Nabi Muhammad (571 M) adalah mata rantai terakhir dari agama Allah yang diturunkan melalui para Rasul terdahulu. Inilah yang ditegaskan oleh QS, Asy-Syura, 42: 13.

Sasaran agama Islam yang dibawa oleh Muhammad adalah ummat manusia seluruh alam (universal), QS Saba: 28, Al-Ambiya’: 107, Al’A’raf: 158. Sedangkan sasaran agama para Rasul sebelumnya adalah ummat atau kaum tertentu saja (lokal), QS, Ar-Rum: 47; Hud: 25, 50, 61, 84, 79; Ali Imran: 47, 47-49.

Seluruh Rasul Allah diutus untuk membawa ajaran yang sama yaitu Islam. Hal ini tersebut dalam al-Qur’an antara lain:

1. Ibrahim (1800 SM), Ismail dan Ya’qub diutus dengan membawa Islam (Al-Baqarah, 2: 130).

2. Musa (1300 SM) diutus kepada Bani Israil dengan membawa Islam (QS, Al-A’raf: 125-126).

3. Isa diutus (juga) kepada Bani Israil dengan membawa Islam (QS, Ali Imran: 52).

Semua syariat samawi diturunkan Allah di kawasan Timur Tengah. Hal ini karena ada tiga alasan: (1) Letak geografis strategis (untuk bisnis), (2) Tabiat masyarakatnya seperti bahan baku yang mudah diolah dan (3) Perlu petunjuk Tuhan. Ajaran Islam diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari dan dibagi kepada dua periode: Makkah (13 tahun) dan Madinah (10 tahun).

B. HUBUNGAN ANATARA ISLAM DENGAN AGAMA SAMAWI SEBELUMNYA

Islam dengan agama-agama sebelumnya mempunyai hubungan yang bersifat:

1. Ta’kid, Artinya menegaskan kembali ajaran yang pernah dibawa oleh para Rasul sebelumnya, tanpa perubahan atau perbedaan sama sekali. Terkait dengan ini adalah hal-hal menyangkut masalah keaqidahan.

2. Tabdil, artinya menggantikan atau membatalkan syariat yang pernah dibawa oleh para Rasul sebelumnya.

3. Tatmim, artinyamenyempurnakan syariat terdahulu, QS, Al-Maidah: 3.

4. Tausik, artinya meluaskan jangkauan dakwah yang pernah dilakukan oleh para Rasul terdahulu. Muhammad untuk seluruh umat manusia (QS, Saba: 28; Al-Ambiya’: 107); sedangkan Rasul-rasul sebelumnya hanya untuk kaum tertentu saja (Ar-Rum: 47).

C. CIRI-CIRI KHUSUS AGAMA ISLAM

Dalam Al-Qur’an kita jumpai penegasan-penegasan tentang unsur universalitas dan keabadian Islam yang benar-benar meyakinkan dan dalam waktu yang sama merupakan ciri-ciri khusus Agama Islam, yaitu:

1. Islam adalah agama fitrah, yaitu sesuai tuntutan pembawaan watak manusia (QS, Ar-Rum, 30: 30). Islam bukannya bukannya agama tradisi sosial, bukan pula agama hasil pemikiran manusia. Setiap manusia lahir fitrah (diberi watak suka menerima ajaran agama yang benar yang mengajarkan tauhid yang mutlak), dalam pertumbuhan jiwanya ia bergantung lingkungannya (Hadits).

2. Islam adalah agama yang menempatkan akal manusia pada temapat sebaik-baiknya. Akal merupakan nikmat karunia Allah yang merupakan unsur utama bagi manusia. Bila ia tidak difungsikan secara baik berarti menurunkan martabat kemanusiaannya. Jahannam bagi mereka yang tidak mau memikirkan ayat-ayat Allah swt (QS, Al-A’raf, 7: 179). Mereka berkata : seandainya dulu kita mau mendengarkan dan memikirkan (ajaran-ajaran agama Islam yang disampaikan kepada kita) niscaya kita tidak menjadi penghuni neraka (QS, Al-Mulk, 67: 10)

3. Islam adalah agama yang menempatkan manusia sebagai makhluk yang berkepribadian (mempunyai harga diri), bebas bertanggungjawab atas prilakunya. Manusia adalah makhluk mulia dan sesuai dengan kemuliaannya itu ia diberikan fungsi yang mulia pula “khalifah Allah” di bumi. Untuk tugas itu manusia diberi potensi dan kemampuan akal dan jiwa atau hatinurani untuk mempertinggi martabatnya sebagai makhluk yang mulia. Manusia tidak terbebani tanggungjawab atas perbuatan orang lain.

D. SUMBER AJARAN ISLAM

Sumber dapat diartikan suatu wadah yang darinya dapat ditemukan atau ditimba norma hukum. Ada dua sumber ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.

1. Al-Qur’an

Pengertian. Secara bahasa al-Qur’an mempunyai arti bacaan. Kata “Qur’an” digunakan sebaai nama kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Secara istilah mempunyai banyak definisi antara lain: Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad dengan perantaraan Jibril dalam bahasa Arab untuk menjadi petunjuk bagi manusia sepanjang masa.

Ajaran pokok. Ajaran-ajaran pokok yang terkandung di dalam Al-Qur’an adalah:

1. Aqidah.

2. Hukum peribadatan dan mu’amalah.

3. Akhlak.

4. Tamsil (sejarah) sbagai peringatan.

Keaslian. Al-Qur’an (satu-satunya) kitab agama yang paling terpelihara keasliannya, sebagaimana difirmankan Allah: “Kami telah menurunkan Al-Qur’an dan Kami pulalah yang akan memeliharanya (QS, Al-Hijr, 15: 9)

Fungsi dan Tujuan. Al-Qur’an diturunkan kepada manusia mempunyai fungsi dan tujuan sebagai berikut:

1. Sebagai hudan, artinya petunjuk bagi kahidupan manusia (QS, Al-Baqarah, 2: 2).

2. Sebagai rahmat, artinya keberuntungan yang diberikan Allah dalam bentuk kasih sayang Nya (QS, Luqman, 31: 2-3).

3. Sebagai furqon, artinya pembeda antara yang baik dengan yang buruk, halal dengan haram, salah dengan benar, indah dengan jelek, yang dapat dilakukan dengan yang dilarang (QS, Al-Baqarah, 2: 185).

4. Sebagai mauidhah, artinya pengajaran, bimbingan ummat untuk mencapai bahagia hidup di dunia dan akherat (QS, Al-A’raf, 7: 145).

5. Sebagai nur, artinya cahaya yang menerangi kehidupan manusia (QS, Al-Maidah, 5: 46).

6. Sebagai syifaushshudur, artinya obat rohani yang sakit (QS, Al-Isra’, 17: 82).

7. Dan masih banyak fungsi dan tujuan yang lain.

Al-Qur’an sebagai Petunjuk. Dari berbagai fungsi dan tujuan tersebut, secara keseluruhan Al-Qur’an diturunkan dapat disimpulkan menjadi dua fungsi dan tujuan pokok yaitu (1) Sebagai rahmat, (2) Sebagai hudan atau petunjuk. Petunjuk Al-Qur’an dapat diklasifikasikan ke dalam dua bentuk:

1. Petunjuk langsung. Dalam Al-Qur’an itu terdapat aturan, ketentuan dan petunjuk dalam bentuk tuntutan, larangan atau membiarkan. Di sini terbatas batasan mengenai apa saja yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan, baik hbungannya denganAllah mauoun dalam hubungannya dengan sesama manusia. Al-Qur’an menjelaskan bahwa bila manusia mengikuti petunjuk dan batas-batas yang telah ditentukan Allah, maka selamatlah kehidupannya di dunia maupun di akherat.

2. Petunjuk tidak langsung. Dalam Al-Qur’an terdapat pokok-pokok dasar ilmu pengetahuan yang melingkupi segenap bidang. Pokok dasar ilmu pengetahuan dalam Al-Qur’an itu memerlukan pengembangan melalui nalar manusia sehingga menjadi satu ilmu yang sistematis. Melalui penerapan ilmu hasi nalar itu manusia akan mendapatkan rhmat dan membukakan matanya untuk menempuh kehidupan di dunia sebagai persiapan bagi kehidupannya di akherat.

2. Sunnah Rasul

Pengertaian. Sunnah Rasul adalah semua ucapan, perbuatan dan taqrir Nabi yang mengandung ajaran-ajaran agama Islam. Sunnah Rasul sering disebut dengan hadits.

Macam Sunnah. Sunnah bermacam-macam. Melihat bentuknya sunnah terbagi menjadi tiga macam yaitu:

- Qauliyah : perkataan Nabi.

- Fi’liyah: perbuatan Nabi.

- Taqririyah: ketetapan Nabi (yaitu amalan sahabat yang disetujui atau didiamkan oleh Nabi sebagai tanda setuju).

`Dilihat dari segi kualitasnya sunnah Rasul terbagi menjadi tiga macam yaitu:

- Shahih: sehat.

- Hasan: baik.

- Dhaif: lemah.

Dilihat dari jumlah orang yang menyampaikan terbagi menjadi tiga macam yaitu:

- Mutawatir: dari banyak orang kepada banyak orang dengan berkesinambungan.

- Masyhur: dari beberpa orang kepada banyak orang.

- Ahad: secara perorangan.

Kaitan Sunnah Dengan Al-Qur’an. Sebagian besar ayat-ayat hukum dalam al-Qur’an adalah dalam bentuk garis besar yang – secara amaliyah – belum dapat dilaksanakan tanpa penjelasan dari sunnah. Dengan demikian fungsi sunnah yang utama adalah mejelaskan al-Qur’an (QS, 16: 64).

Dalam kedudukannya sebagai penjelas (bayani) dalam hubungannya dengan al-Qur’an, ia menjalankan fungsi sebagai berikut:

1. Menguatkan dan menegaskan kembali hukum-hukum yang ada dalam a-Qur’an. Jadi ada suatu amaliah yang , disamping, diperintahkan oleh al-qur’an juga ditegaskan oleh sunnah.

2. Memberikan penjelasan terhadap apa yang dimaksud dalam al-Qur’an dalam hal :

a. menjelaskan arti yang masih samar dalam Al-Qur’an

b. merinci apa-apa yang dalam al-Qur’an disebutkan secara garis besar.

c. membatasi apa-apa yang dalam al-Qur’an disebutkan secara umum.

d. memperluas maksud dari sesuatu yang tersebut dalam al-Qur’an

3. Menetapkan suatu hukum dalam sunnah yang secara jelas tidak terdapat dalam al-Qur’an. Fungsi sunnah dalam bentuk ini disebut “itsbat

3. Ijtihad

Ijtihad adalah upaya maksimal yang dilakukan oleh seseorang mujtahid dalam mengungkapkan kejelasan atau maksud hukum Islam yang terpendam dalam dalil untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang muncul.

Dengan kata lain, ijtihad merupakan cara meneropong dua sumber pokok ajaran Islam kaitannya dengan fenomena kehidupan. Ada tiga metode ijtihad:

1. Qiyas: menerapkan hukum perbuatan tertentu kepada perbuatan lain karena memiliki kesamaan.

2. Istihsan: menetapkan suatu hukum perbuatan berdasarkan prinsip umum ajaran Islam, seperti prinsip keadilan dan kasih saying. Seperti memilih satu yang lebih ringan buruknya dari dua yang sama buruk.

3. Mashalihul Mursalah: menetapkan hukum berdasarkan tinjauan manfaat secara syara’.

E. ASPEK-ASPEK AJARAN ISLAM

1. Aqidah (Kepecayaan). Ajaran tentang aqidah Islam bersumber kepada al-Qur’an dan sunnah Rasul. Dalam bidang ini akal tidak diberi kesempatan untuk merubah hal-hal yang telah ada dalam al-Qur’an dan sunnah Rasul guna menghindari penyelewengan.

2. Ibadah. Dalam Islam ada dua macam ibadah yaitu ibadah dalam pengertian umum dan ibadah dalam pengertian khusus (mahdhah). Aspek ibadah (khusus) di sini adalah dalam pengertian khusus yang merupakan upacara pengabdian yang bersifat ritual, yang telah diperintahkan dan diatur cara-cara pelaksanaannya dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Di sini akal tidak diberi kesempatan untuk menambah, mengurangi atau merubah ketentuan yang telah dinyatakan di dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Kecuali dalam ibadah yang aspek sosialnya sangat menonjol, maka akal diberi kesempatan memperluas bentuknya dengan jalan ijtihad.

3. Akhlak. Akhlak adalah tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari yang normanya ditetapkan dalam al-Qur’an, sunnah Rasul dan Hati nurani manusia. Ummat Islam dalam kehidupan sehari-hari hendaklah mencontoh perjalanan hidup Rasul (QS, 33: 21) Rasulullah diutus oleh Allah untuk menyempurnakan akhlak manusia.

4. Mua’amalah (kemasyarakatan). Aspek ini merupakan pengaturan hidup manusia di atas bumi, misalnya bagaimana pengaturan tentang benda, perjanjian, ketatanegaraan, hubungan antar negara dlsb. Dalam mu’amalah ini pada umumnya al-Qur’an memberikan pedoman-pedoman secara garis besar, sunnah Rosul memberikan penjelasannya. Untuk selanjutnya, menghadapi perkembangan kehidupan ummat manusia, yang tidak pernah benrhenti itu, Islam memberikan kesempatan kepada akal untuk melakukan ijtihad berdasarkan kepada semangat atau jiwa al-Qur’an dan sunnah Rasul.

---ooOoo---

Tidak ada komentar:

Posting Komentar